Disini... Di Desa. Kita Hidup, Berharap dan Mengabdi

Friday, 6 June 2014

MADRASAH DINIYAH TAKMILIYAH AWALIYAH DESA RAJAWETAN .. PERJALANAN DAN PERJUANGANNYA


MADRASAH DINIYAH TAKMILIYAH AWALIYAH (MDTA)
DESA RAJAWETAN
PERJALANAN DAN PERJUANGANNYA
DALAM MENCETAK PRIBADI – PRIBADI MULIA

Rajawetan. Mei 2013

I.                   LATAR BELAKANG
 
Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah adalah lembaga pendidikan Islam yang telah dikenal sejak jaman dulu oleh  para orang tua kita, berbarengan  ketika  masa penyiaran Islam di seluruh negri. Metode dan sistem Pengajaran  Islam timbul secara alamiah disesuaikan dengan kondisi sosial budaya di masing – masing daerah,  yang berjalan secara halus, perlahan sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekitar,  ketika bangsa Indonesia masih dijajah hampir disetiap  desa yang penduduknya beragama Islam, terdapat metode dan sistem pengajaran Islam dengan nama dan bentuk yang berbeda- beda antara satu daerah dengan daerah lainnya, seperti pengajian, surau,rangkang, kesemua itu merupakan cikal bakal terbentuknya pondok-pondok pesantren dimana metode dan sistem nya mulai lebih terencana walau pada awalnya tiap-tiap pondok mempunyai mata pelajaran yang berbeda namun secara umum mempunyai sifat dasar yang sama yaitu dengan memasukan selain metode pengajaran juga diterapkan metode pendidikan dengan berbagai mata pelajaran yang lebih luas seperti pemahaman dan pelajaran aqidah, ibadah, ahklak dan membaca al-Qur’an. 

 
Seperti pada desa desa lain yang ada diwilayah nusantara  kegiatan pengajaran agama islam telah ada sejak jaman penjajaahan belanda walau masih sangat sederhana baik dilakukan di surau maupun di rumah para tokoh guru ngaji saat itu, seperti bapak lebe Ramin, Bapak Asbur dan lainnya, kemudian pada awal masa kemerdekaan muncul tokoh-tokoh guru ngaji seperti Bapak Lebe Madari, Bapak Sigra, Ibu Suhati, dengan kondisi sosial budaya masyarakat desa yang memang Islami kegiatan kegiatan pengajian tersebut terus berjalan sampai periode tahun 1970 an s.d tahun 1990 dengan tokoh guru ngaji pada masa tersebut seperti, Bapak Abunawas, Bapak Sukmana, Bapak Jamhari, namun imbas masuknya era modernisasi  sempat mempengaruhi maraknya kegiatan pengajian-pengajian yang sudah berjalan, memang pada setiap kemajuan di berbagai bidang selain ada sisi manfaat positifnya juga tidak tertutup kemungkinan timbul sisi negatifnya manakala kita tidak mampu secara bijaksana menempatkan sebuah kemajuan kedalam kehidupan sehari-hari.
Kekhawatiran para orang tua pun timbul pada awal tahun 2000 ketika listrik mulai masuk Desa Rajawetan, anak-anak yang selepas magrib biasa melakukan kegiatan pengajian baik di masjid maupun di rumah para guru ngaji mulai tertarik dan terbius oleh keberadaan Televisi yg pada masanya saat itu memang sangat kuat berpengaruh (yang tadinya tidak ada menjadi ada) anak-anak lebih suka berada didepan TV dari pada ke pengajian, namun Alhamdulilah  pengaruh awal awal modernisasi tersebut tidak seratus persen merubah sosial, budaya dan karakteristik islami yang ada di Desa Rajawetan.
Siar islam pada awal era tahun 2.000 memang terasa sulit terutama pada kegiatan pengajian anak anak dan remaja namun berkat perjuangan 2 orang tokoh guru ngaji yakni Bapak Sukamana di dusun lamelaut dan Bapak Jamhari di dusun Tersana kegiatan pengajian masih berjalan walau dengan jumlah anak didik sedikit, masa kepakuman kegiatan pengajian bagi anak-anak terjadi antara tahun 2002 s.d 2004. Kita para orang tua memang harus menyadari dan ikut berperan aktif dalam siar islam khususnya bagi putra-putri kita mengingat era modernisasi saat ini sudah benar benar mempengaruhi kehidupan masyarakat umumnya dan para anak-anak kita khususnya, kemudian sejak awal tahun 2005 tampil para generasi muda dengan dukungan dari pemerintah desa rajawetan membentuk TPA Dimasjid Nurul Huda, seiring berjalannya waktu dengan penuh kesabaran, keiklasan dan ketekunan serta mampu mengatasi berbagai kendala dan hambatan yang ada saat ini telah terbentuk Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) Desa Rajawetan. Kami atas nama seluruh masyarakat Desa Rajawetan mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya  atas perjuangan dan pengorbanan serta pengabdian tanpa pamrih dari seluruh pengelola dan pengajar di MDTA Desa Rajawetan yang sampai saat ini masih eksis mempertahankan keberadaan MDTA Desa Rajawetan walau masih dalam kondisi yang kurang mamadai dari segi sarana dan prasarana dan sebagainya, namun semangat dan pengabdiannya masih tetap tinggi dengan terus berupaya menciptakan anak-anak bangsa yang mempunyai pribadi-pribadi mulia (Ahklakul Karimah), terima kasih ini kami sampaikan kepada Yth. Bapak Ustaz Muhamad Yusuf Abdul Roup, Ibu Nurdiana, Ibu Rina Herlina yang telah dan masih terus memberikan sumbangsihnya bagi berjalannya MDTA Desa Rajawetan, Semoga Allah SWT selalu memberikan kekuatan, perlindungan serta pahala bagi mereka.

I.                   KONDISI DAN PERANANNYA

Seiring dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 02 Tahun 2008 Tentang Wajib Belajar Diniyah Takmiliyah Awaliyah kemudian  dengan bantuan para adik-adik masiswa dari STAIN Syech Nurjati Cirebon yang sedang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Rajawetan yang dikomandani oleh sdr. Ima Mutasim berupaya  mendaftarkan TPA yang ada  di Desa Rajawetan kepada Kementrian Agama untuk dapat berdiri sebuah Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah, dan Alhamdullilah harapaan seluruh masyarakat Desa Rajawetan melalui perjuangan adik-adik KKN MDTA desa Rajawetan dapat terbentuk dan tetap eksis sampai saat ini.
Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah, merupakan sebuah sekolahan non-formal yang berada dalam naungan atap kementrian agama yang mana sudah cukup lama dikenal sebagai institusi pendidikan keagamaan yang sangat unik dan khas Indonesia. Telah puluhan tahun lahir, tetapi ia masih eksis sampai hari ini, meski tanpa dukungan financial langsung dari negara/pemerintah sekalipun. MDTA terkadang diremehkan bahkan dikesampingkan oleh sebagian masyarakat, karena dalam relitanya kesadaran masyarakat Islam akan pendidikan agama masih kurang, masih banyak masyarakat di jaman globalisasi lebih mengutamakan sekolah-sekolah umum MDTA dipandang sebagai sebuah  lembaga keagamaan yang konservatif dan statis. Tetapi dalam perkembangannya ternyata mampu melahirkan banyak generasi-generasi muslim yang memiliki karakter, akhlaq, moral dan pola pikir anak yang progresif dan bagus.
MDTA  pada sisi lain, memiliki kemampuan dan suasana tersendiri dalam ikut berperan aktif  dalam membantu mencerdaskan putra-putri kita  dan tidak dapat dipungkiri mampu  menghidupkan  dan menanamkan pendidikan agama sejak anak-anak. MDTA Diharapkan dapat memberikan jawaban-jawaban yang sangat relevan dan strategis dalam menghadapi perkembangan zaman ini.
 seiringnya perjalanan waktu dimana sedikit demi sedikit  akhlak dan moral semakin hilang diharapkan para Putra-putri kita mampu membenahi dan mampu mengembalikan keadaan bangsa yang memiliki generasi-generasi dan insan-insan yang berprilaku baik dan didalamnya terdapat akhlakul karimah dan budi pekerti yang luhur.
Polemik-polemik yang sering kita lihat distasiun-stasiun televisi atau mungkin disekeliling kita  merupakan salah satu bukti real dari bokbroknya akhlak / moral, Salah satu yang mampu menjawab masalah tersebut adalah dengan menanamkan pendidikan agama yang didalamnya terdapat penanaman akhlakul karimah dan memberikan pembinaan akhlak yang baik kepada anak bangsa. Sehingga dengan seperti itu anak akan mampu menghadapi permasalahan moralitas, kreativitas, dan kriminalitas. Dan tentunya penanaman moral tersebut perlu ditanamkan sejak usia dini, yakni dengan perantara pendidikan agama Islam.
Teringat nasehat yang terdapat dalam kitab Akhlaku Lil Banin karya Al-Ustadz Umar Baradja, akhlak itu ibaratkan sebuah pohon. Ketika sebuah pohon tidak dirawat dari sejak kecil maka akan sukar untuk meluruskannya ketika sudah besar. Begitupun dengan pendidikan akhlak anak. Ketika akhlak ditanamkan sejak kecil kepada anak, maka ketika anak sudah dewasa akan memiliki kepribadian yang baik. Tetapi ketika akhlak tidak ditanamkan sejak dini, maka akan sukar sekali untuk meliruskannya ketika besar.
Maka MDTA DENGAN  pembinaan DAN pendidikan agama yang bertujuan pada terbentuknya diri anak yang beriman dan bertakwa, berbudi luhur, berakhlakul karimah, adil, mempunyai pribadi dan karakter yang baik akan mencetak generasi-generasi penurus bangsa yang berkualitas. Ini adalah nilai yang sempurna, artinya generasi-generasi bangsa yang beragam sekaligus beriman, berilmu pengetahuan  dan memiliki ilmu agama maka terciptalah bangsa dengan kehidupan yang madani.
II.                PERMASALAHAN
            Dalam undang-undang system pendidikan nasional dan Peraturan pemerintah RI Nomor 55 tahun 2007 bahwa Pendidikan Diniyah terdiri dari Pendidikan Diniyah Formal,  pendidikan Diniyah non formal dan  pendidikan Diniyah  informal. Pendidikan Diniyah Formal terdiri dari Pendidikan Diniyah dasar (PDD), Pendidikan Diniyah Menengah Pertama(PDMP), Pendidikan Diniyah Menegah Atas (PDMA) dan Pendidikan Diniyah Tinggi (pst). Adapun Pendidikan non formal mencakup diniyah takmiliyah awaliyah (DTA), diniyyah takmiliyah wustha (DTW) dan diniyyah Takmiliyah Ulya (DTU),pendidikan al-Qur’an,majlis taklim, dan pengajian kitab. Sedangkan Pendidikan Diniyah Informal adalah pendidikan keagaman Islam yang berlangsung dalam keluarga dan lingkungan.
 

Bagian ini menggambarkan kondisi Diniyah Takmiliyah saat ini yang dilihat dari berbagai sudut pandang yakni (1) aspek kelembagaan,(2) manajemen, (3) kurikulum, (4) keadaan tenaga pengajar, (5) keadaan murid,  (6) Pendanaan, (7) evaluasi.

Pertama, Aspek Kelembagaan

Kelembagaan Diniyah takmiliyah  (DT)telah disebutkan dia atas masuk kepada Undang-undang Sisdiknas dan Peraturan Pemerintah RI. Oleh karena itu kemenag tingkat provinsi dan tingkat kabupaten/kota sangat konsen terhadap kelembagaan Diniyah Takmiliyah ini.
Namun secara umum kelembagaan diniyah takmiliyah masih menghadapi problema tersendiri. Dinamika MDTA desa Rajawetan penulis berasumsi sbb :
a.       Aspek penyelengaraan, diniyah takmiliyah sepenuhnya dipercayakan atau dikelola oleh seseorang tokoh agama.
(Aspek penyelengaraan, diniyah takmiliyah ada yang bernaung dibawah ormas islam seperti NU,Persis, Muhammdiyah. Ada juga perorangan dan yayasan juga DKM : Elsaha Dinamika Madrasah Diniyah 2008:85)

(Diniyah Takmiliyah Awaliyah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6, dapat diselenggarakan oleh perseorangan, lembaga masyarakat, Pemerintah Daerah,  atau Pemerintah. Perda Kabupaten Kuningan Nomor 02 Tahun 2008)

       b.      Hambatan psikologis karena sebagai pendiri MDTA, Pemerintah Desa dan Tokoh Agama belum dapat menyamakan pandangan dan persepsi perihal keberadaan MDTA  

Kedua, aspek manajemen

a.       Sentralisasi kegiatan dan pelaksanaan management kepada Kepala Sekolah MDTA.

Ketiga, keadaan murid

a.       Belum seluruhnya anak-anak usia dini yang mengikuti sekolah MDTA.
b.      Belum sepenuhnya para orang tua berperan aktif mendorong putra-putrinya untuk dapat mengiuti kegiatan sekolah di MDTA’
(Peserta didik terdiri dari anak-anak tingkat Sekolah Dasar/Sederajat yang beragama Islam, Pasal 14 ayat 2 Perda Kabupaten Kuningan Nomor 02 Tahun 2008)

Keempat,  kesejahteraan
a.        Sebuah keteladanan yang mungkin bisa ditiru oleh pengajar lembaga lainnya dari kinerja para ustad dan ustadzah MDTA Desa Rajaawetan merekalah “Pahlawan Tanpa Tanda Jasa” dalam artian tidak punya honor tetap.
Pemerintah Desa Rajawetan sampai saat ini belum dapat memberikan kesejahteraan bagi pengelola MDTA mengingat PAD Desa tiap tahun sangat kecil, mudah-mudahaan dengan berbagai upaya tingkat kesejahteraan tsb dapat terwujud,
Seperti yang tertuang pada Perda Kabupaten Kuningan Nomor 02 Tahun 2008

Pasal  21
(1)          Pembiayaan penyelenggaraan Diniyah takmiliyah Awaliyah merupak tanggung jawab Penyelenggara dan Masyarakat.
(2)          Pemerintah Daerah berkewajiban memberikan dana penunjang kelancaran penyelenggaraan pendidikan Diniyah Takmiliyah Awaliyah yang diselenggarakan oleh masyarakat.

Kelima, Sarana dan Prasana
            Sampai saat ini MDTA Desa Rajawetan dalam kegiatan belajar dan mengajarnya masih menumpang di Masjid Nurul huda


III.             EVALUASI DAN KESIMPULAN
Kita semua wajib mensyukuri bahwa dengan pengorbanan, dan perjuangan pengelola dan pengajar MDTA, proses belajar dan mengajar di MDTA Masih tetap eksis dan berjalan, kemudian yang paling menyentuh dan berkesan di hati penulis adalah :
ANAK ANAK KITA PARA GENERASI PENERUS BANGSA MULAI DIUSIA DINI SUDAH TERTANAM NILAI-NILAI MORAL DAN AKIDAH YANG DAPAT DIBANGGAKAN.
ANAK-ANAK KITA SEJAK USIA DINI SUDAH MAMPU MENGERTI HURUF HURUF AL-QUR’AN (Tingkatan Iqro)
ANAK-ANAK KITA PADA USIA DINI TELAH DAPAT MENGHAPAL BEBERAPA DOA – BEBERAPA SURAT AL-QUR’AN (bukan maksud menyombongkan atau membanggakan diri ; seperti apa yang dialami sendiri oleh penulis putri kami yang sejak usia 4 tahun telah mampu menghapal beberapa doa dan beberapa surat pada juz amma)
Hal tersebut diatas membuktikan bahwa keberadaan MDTA Desa RAJAWWETAN memang sangat dibutuhkan
Seperti nasehat yang terdapat pada kitab Akhlaku Lil Banin karya Al-Ustadz Umar Baradja :
Akhlak itu ibaratkan sebuah pohon, ketika sebuah pohon tidak dirawat daari sejak kecil maka akan sukar untuk meluruskannya ketika sudah besar. Begitupun dengan pendidikan akhlak anak, ketika akhlak ditanamkan sejak kecil kepada anak, maka ketika anak sudah dewasa akan memiliki kepribadian yang baik, tetapi ketika akhlak tidak ditanamkan sejak dini, maka akan sukar sekali untuk meluruskannya ketika besar.

Alhamdulilah dengan semangat dan perjuangan para pengelola MDTA kegiatan belajar dan mengajar tetap berjalan sesuai kkurikulum yang telah ditetapkan oleh kementrian agama dan telah melaksanakan ujian mulai tahun ajaran 2011/2012 dengan meluluskan 30 orang siswa.

Dalam kesempatan ini penulis berharap : Seluruh masyarakat Desa, Lembaga Desa/masyarakat serta Pemerintah Desa Rajawetan dapat bersama-sama ikut peduli dan melakukan berbagai upaya demi berlangsung dan majunya MDTA Desa Raajawetan untuk masa-masa akan datang. Yang pada akhirnya nanti Desa Rajawetan Memiliki generasi-generasi yang berjiwa mulia baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun dalam menjalankan roda kepemerintahan di Desa Rajawetan.

Dan Pemerintah Kabupaten Kuningan dengan Perda Kabupaten Kuningan Nomor 02 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar Diniyah Takmiliyah Awaliyah secara murni dan konsekuen melaksanakan semua pasal pasal yang terkandung didalamnya.

Semoga Allah SWT selalu memberikan pertolongan, dan perlindungannya AMIN

PENULIS : TRIYADI SUSIANTO

1 comment:

  1. Kayaknya listrik masuk ke desa Rajawetan bukan awal 2000, tapi sekitar tahun 1990an, salam untuk desa Rajawetan tercinta.

    ReplyDelete

Blog Archive